Software Hukum Berbasis AI untuk Advokat Indonesia
FRITH membantu advokat dan firma hukum Indonesia mengelola perkara, mengotomatisasi penagihan, dan memanfaatkan AI — dirancang sesuai dengan kerangka PERADI dan regulasi perlindungan data Indonesia.
Built for Indonesia Legal Compliance
Aligned with Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) requirements and local regulatory frameworks.
Understanding the Indonesia Legal System
Civil law system based on Dutch colonial law with Islamic law elements. District Courts, High Courts, and Supreme Court (Mahkamah Agung).
FRITH is purpose-built to handle the complexities of practising law in Indonesia, with jurisdiction-aware templates, localised billing in IDR, and AI that understands local legal terminology and procedures.
Common Pain Points for Indonesia Lawyers
Everything Indonesia Law Firms Need
Matter Management
Track every case, matter, and client from intake to resolution with jurisdiction-aware workflows.
301 AI Legal Tools
Purpose-built AI templates for drafting, research, analysis, and client communication in your local legal context.
Enterprise Security
SOC 2 Type II, ISO 27001 certified. AES-256 encryption, BYOK architecture, and data residency options.
Frequently Asked Questions
Apakah FRITH sesuai dengan regulasi PERADI?
Ya. FRITH dirancang untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi PERADI dan Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003.
Apakah FRITH mendukung UU PDP?
Ya. FRITH dirancang untuk mendukung kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia.
Apakah FRITH mendukung Bahasa Indonesia?
Ya. AI FRITH mendukung pembuatan dokumen, riset hukum, dan komunikasi dalam Bahasa Indonesia.
Apakah ada harga khusus untuk Indonesia?
Ya. FRITH menawarkan tier gratis dan harga regional yang kompetitif untuk pasar Indonesia.
Apakah ada uji coba gratis?
Ya. Uji coba gratis 14 hari — tidak perlu kartu kredit.
Ready to modernise your Indonesia practice?
Join thousands of lawyers worldwide using FRITH. Start your 14-day free trial today.